Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan
    Ekonomi | 1 bulan lalu
    Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026 telah rampung, sehingga pemerintah gampong kini dapat mengajukan usulan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Terkait Dugaan Penyelewengan APBG, Polresta Minta Walikota Banda Aceh Lakukan Audit
    Polkum | 9 bulan lalu
    Terkait Dugaan Penyelewengan APBG, Polresta Minta Walikota Banda Aceh Lakukan Audit

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan audit khusus terhadap salah seorang keuchik di Kecamatan Luengbata yang dilaporkan warga ke Polresta Banda Aceh, terkait dugaan penyelewengan item Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sejak 2022-2024.

  • Keuchik Lueng Bata Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, Ini Keterangan Polisi
    Polkum | 9 bulan lalu
    Keuchik Lueng Bata Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, Ini Keterangan Polisi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak empat saksi dan peluang bertambah ke depan, terkait kasus dugaan penyelewengan item Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sejak 2022-2024 yang dilakukan salah seorang keuchik di Kecamatan Lueng Bata sebagaimana laporan warga beberapa waktu lalu.

  • APDESI Aceh Pantau Sidang MK Soal Kekhususan Masa Jabatan Keuchik
    Polkum | 10 bulan lalu
    APDESI Aceh Pantau Sidang MK Soal Kekhususan Masa Jabatan Keuchik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Aceh, Muksalmina Asgara, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyangkut masa jabatan kepala desa atau keuchik di Aceh.

  • Keuchik Gugat Masa Jabatan, DPR dan Pemerintah Tegaskan Kekhususan Aceh
    Polkum | 10 bulan lalu
    Keuchik Gugat Masa Jabatan, DPR dan Pemerintah Tegaskan Kekhususan Aceh

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Senin (30/6/2025), di Gedung MK, Jakarta. Sidang dengan nomor perkara 40/PUU-XXIII/2025 itu menguji konstitusionalitas Pasal 115 ayat (3) yang mengatur masa jabatan keuchik (kepala desa) di Aceh selama enam tahun dan hanya bisa dipilih kembali satu kali.

  • Gugatan Keuchik Aceh ke MK: Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Vs Aturan 6 Tahun
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Gugatan Keuchik Aceh ke MK: Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Vs Aturan 6 Tahun

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 40/PUU - XXIII/2025 pada Senin (28/4/2025). Lima keuchik (kepala desa) asal Aceh Venny Kurnia, Syukran, Sunandar, Badaruddin, dan Kadimin menguji pasal kontroversial dalam UU Pemerintahan Aceh yang membatasi masa jabatan keuchik hanya 6 tahun, sementara aturan nasional mengizinkan 8 tahun.

  • Kekerasan oleh Oknum Keuchik, Ketua APDESI Aceh Serukan Penegakan Hukum dan Rekonsiliasi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kekerasan oleh Oknum Keuchik, Ketua APDESI Aceh Serukan Penegakan Hukum dan Rekonsiliasi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Insiden kekerasan yang melibatkan oknum Keuchik (kepala desa) Gampong Kedai Runding, inisial DZ, di Gampong Suak Bakong, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, mencoreng marwah kepemimpinan lokal. Seorang pemuda berinisial Satria menjadi korban pemukulan massa setelah diduga diprovokasi oleh DZ. Peristiwa ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh.

  • Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di sejumlah gampong. Relaksasi ini diberikan untuk keuchik yang masa jabatannya berakhir pada periode Februari 2024 hingga Desember 2025.

  • Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik
    Aceh | 1 tahun lalu
    Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Menyikapi kabar berita tentang seorang oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yang memeras Keuchik (kepala Desa-red), Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH, MH, angkat bicara. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar, pihak telah menindaklanjuti dugaan tersebut usai viral pemberitaan di sejumlah media.

  • Partai Aceh Pecat Keuchik Wan, Ikuti Jejak Cek Mad
    Polkum | 1 tahun lalu
    Partai Aceh Pecat Keuchik Wan, Ikuti Jejak Cek Mad

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh resmi memberhentikan H Anwar Sanusi alias Keuchik Wan dari keanggotaan partai. Pemecatan ini menyusul langkah serupa terhadap H Muhammad Thaib (Cek Mad), menandai gelombang sanksi internal di tubuh partai lokal tersebut.

  • Lima Keuchik Aceh Gugat Pasal 115 UU Pemerintahan Aceh ke MK
    Nasional | 1 tahun lalu
    Lima Keuchik Aceh Gugat Pasal 115 UU Pemerintahan Aceh ke MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lima Kepala Desa (Keuchik) asal Aceh Venny Kurnia (Aceh Barat Daya), Syukran (Gayo Lues), Sunandar (Aceh Besar), Badaruddin (Langsa), dan Kadimin (Aceh Selatan) mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan Pasal 115 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

  • Kapolresta Banda Aceh Apresiasi atas Penghargaan Desa Sadar Hukum yang Diraih Keuchik Lampulo
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kapolresta Banda Aceh Apresiasi atas Penghargaan Desa Sadar Hukum yang Diraih Keuchik Lampulo

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Hukum Polresta Banda Aceh. Gampong yang dipimpin oleh Alta Zaini itu begitu banyak memiliki prestasi dan ini sebuah kebanggaan bagi Kota Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli turut memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Keuchik Lampulo, Alta Zaini.

  • Uji Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Kehilangan Objek
    Polkum | 1 tahun lalu
    Uji Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Kehilangan Objek

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Hal tersebut diucapkan dalam sidang yang dilaksanakan di MK pada Jumat (3/1/2025).


  • Apresiasi Keuchik Banda Aceh atas Peran Polri Jaga Keamanan 2024
    Aceh | 1 tahun lalu
    Apresiasi Keuchik Banda Aceh atas Peran Polri Jaga Keamanan 2024

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh, Alta Zaini, memberikan penghargaan tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan menjaga stabilitas keamanan selama tahun 2024. Alta, yang juga Ketua Umum Non-Litigation Peacemaker Association (NLPA) Indonesia dan Keuchik Gampong Lampulo, menyoroti pencapaian Polri dalam mengawal berbagai agenda besar nasional.

« 1 2 3 »